Logo Saibumi

Syamsul Arief: Siap Jadikan PN Tanjungkarang Jadi “Wilayah Bebas Korupsi”

Syamsul Arief: Siap Jadikan PN Tanjungkarang Jadi “Wilayah Bebas Korupsi”

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Syamsul Arief resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Kota Bandarlampung.

 

Syamsul Arief sebelumnya menjabat sebagai hakim di PN Kelas IB Depok, Jawa Barat.

BACA JUGA: BPIP : Ini Alasan Resmikan Klinik Pancasila di Rutan Lampung

 

Saat diwawancarai saibumi.com, Syamsul Arief mengatakan, kedepan ia siap mengemban amanah dan siap menjadikan PN Tanjungkarang meraih zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

"Apa yang diciptakan pak Ketua, ini dalam waktu dekat akan memperjuangkan Kantor PN tanjung karang ini meraih zona integritas, wilayah bebas korupsi. jadi yang pertama wbk dulu. Insyaallah saya ikut membantu bagian daripada mewujudkan cita-cita wbk itu," ungkap Syamsul Arief, Jumat (5/11/2021).

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, akan menjadikan PN Tanjungkarang sebagai modern dan profesional di antaranya dalam hal fasilitas yang ada di PN Tanjungkarang.

 

"Lalu kemudian lebih dari itu tentu saja sebagaimana kehendak saya, atau keinginan saya sendiri itu menjadikan PN sebagai kantor yang modern dan profesional, kalo saya itu simple aja. Karena modern dan profesional itu gag bisa dipisahkan. Misal hakim nya gak profesional gitu, panasan di ruang sidang itu tidak cocok. Contoh lagi, hakimnya profesional tapi tempat duduknya sudah mau rusak, itu juga tidak profesional," jelasnya

 

Ke depan ia juga akan mengarahkan anggaran yang telah direncanakan Mahkamah Agung (MA) kepada PN Tanjungkarang untuk tepat sasaran dalam menuju pengadilan yang modern dan profesionalisme.

 

"Bagian-bagian itu yang saya coba nanti, mengarahkan anggaran yang sudah direncanakan oleh Mahkamah Agung dan diberikan kepada kantor PN tanjung karang itu, apakah itu diarahkannya pada unsur2 di dalam modernisme dan profesionalisme itu atau enggak," tukasnya.

 

Syamsul menambahkan "Karena memang anggaran di pn simple, anggaran gaji itu dipisahkan. Lalu kemudian ada anggaran yang memang arahnya adalah mengitari kor bisnis, kor bisnisnya apa? Menerima, memeriksa, dan mengadili perkara itu. Jadi kesekertariatan itu gak bisa keluar dari itu. Lalu, kemudian ada anggaran-anggaran pemeliharaan gedung dan sebagainya kan itu anggaran yang biasa. Tapi, bagaimana arahnya itu, sehingga kemudian terwujud itu modernisme dan profesionalisme," pungkas Syamsul Arif. (Riduan)

BACA JUGA: BPIP : Ini Alasan Resmikan Klinik Pancasila di Rutan Lampung

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA